Penghina Dewi Perssik Minta Maaf Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selasa, 29 November 2022 - 22:42 WIB
Sumber :
Bandung – Dewi Perssik yang melaporkan haters kasus dugaan pencemaran nama baik, memiliki inisial W yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Senin, 28 November 2022, W yang didampingi pengacaranya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Saat ditemui awak media, W meminta maaf kepada Dewi Perssik dengan nada suara yang bergetar. W juga meminta maaf kepada keluarga besar Dewi Perssik, dan paham bahwa yang diucapkannya sudah sangat keterlaluan.
“Ya minta maaf, tolong di bukakan pintu maaf. Bu Dewi dan keluarga Ibu Dewi atas omongan aku yang kurang ajar ini,” kata W.
Tentu saja ucapannya yang sadar melukai banyak pihak, dan W pun menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.