Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Mau ke Berobat Aja Sulit

Nikita Mirzani
Sumber :

BANDUNG – Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani kini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Serang. Pada Senin, 19 Desember 2022, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang tanpa kehadiran Dito Mahendra

Dalam sidang kali ini, Nikita sempat beradu mulut dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga membuatnya naik darah. Nikita merasa kesal karena izin ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatannya akibat pengapuran sendi selalu dipersulit. Nikita mengeluh selalu merasa sakit di bagian punggungnya selama menjalani penahanan.

"Masa harus nunggu saya mati dulu, saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" kata Nikita Mirzani salam sidangnya, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin 19 Desember 2022.

Menanggapi keluhan tersebut, ketua majelis hakim Dedy Ari Saputra menegaskan bahwa proses perizinan yang diminta oleh Nikita tetap dilaksanakan sesuai peraturan dari pihak rutan dan keluhan dari pihak terdakwa selama masa penahanan.

Semakin naik pitam, Nikita Mirzani yang saat itu duduk di kursi terdakwa tiba-tiba bangkit dan memukul mikrofon hingga terjatuh serta melempar dokumen kepada JPU.

Sebelum sidang berakhir, Nikita Mirzani juga menyebut bahwa JPU telah menjanjikan akan memberikan izin untuk Nikita apabila Dito Mahendra tidak hadir dalam proses persidangan sebanyak tiga kali.

"Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab," kata Nikita. 

Setelah keluar dari ruang sidang, Nikita Mirzani dibanjiri pertanyaan oleh wartawan tentang alasannya memukul mikrofon hingga jatuh.

"Oh itu nggak ngamuk, itu kesenggol," jelas Nikita Mirzani.

Niki juga merasa kecewa karena Dito Mahendra tidak datang lagi dalam persidangan kali ini untuk yang ketiga kalinya. Niki merada bahwa ini memang keinginan Dito yang selalu menunda-nunda persidangan .

"Kecewa sih pasti ya karena ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda supaya semakin lama di dalam penjara. Tapi ngga masalah karena katanya kan kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa. Mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa itu karena katanya harus pakai mobil polisi juga. Jadi saya mau lihat bagaimana kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra," paparnya.

Sementara itu, Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan kali ini dengan alasan sedang sakit demam berdarah. Dito Mahendra dipanggil sebagai saksi korban yang dihadirkan oleh JPU tetapi sudah tiga kali tidak hadir dalam persidangan. Majelis Hakim pun akhirnya meminta ketegasan untuk menghadirkan Dito Mahendra.

"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," ungkapnya.