Terungkap, Begini Kronologi Awal Dugaan Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan
- Instagram/ferryirawanreal
Bandung – Aktris tanah air Venna Melinda baru-baru ini melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri yang kemudian saat ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Venna Melinda dikabarkan sempat mengalmi pendarahan di bagian hidung usai mengalami KDRT yang dilakukan oleh sanb suami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Venna Melinda telah melaporkan sang suami, Ferry Irawan, ke polisi atas kasus dugaan KDRT. Ia pun mengungkapkan kronologi pertama dugaan KDRT itu terjadi.
"Adanya laporan kasus KDRT, ya, dengan pelapor saudara VM, umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta dan terlapor saudara VI umur 44 tahun dan pekerjaan influencer," kata Kombes Pol Dirmanto, dikutip dari Intipseleb, Selasa (10/01/2023).
Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa dugaan KDRT itu terjadi di salah satu hotel di kota Kediri. Di sana terjadi keributan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Awal mula kejadian kasus ini yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah kota Kediri," ucapnya.
Tak hanya itu, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Ferry Irawan hingga kini masih berstatus saksi terlapor. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini hingga sekarang.
"Ya, masih terlapor, ya. Jadi, nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," terangnya.
Kombes Pol Dirmanto mengaku, akan kembali memberikan informasi terkait dengan laporan ini setelah pendalaman kasus selesai.
"Ini masih dalam lidik, ya. Besok akan kita sampaikan kalau memang sudah diperiksa semuanya. Karena ini masih dugaan semua, belum bisa kita informasikan," ungkapnya.