Diduga Berzina dengan Mantan Suami, Norma Risma Resmi Polisikan Sang Ibunda
- Istimewa
Bandung – Norma Risma resmi melaporkan ibunya, Rihanah atas dugaan kasus perzinahan dengan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki Hakiki.
Hal itu diketahui dalam surat Laporan Polisi (LP) yang telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Norma Risma datang ke Polda Banten ditemani oleh tim Hotman Paris 911 pada Minggu (29/01) kemarin.
Tim dari Hotman Paris, Zahra Amelia mengatakan bahwa Rihanah dan Rozy dilaporkan oleh Norma Risma, atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," katanya, Senin (30/01/2023).
Lebih lanjut, Zahra Amelia mengatakan bahwa Norma Risma telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantunya.