Laporkan Ibu Kandung dan Mantan Suami ke Polisi, Norma Risma Bawa 4 Saksi

Hotman Paris dan Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

Bandung – Setelah sebelumnya mengaku masih mempertimbangkan untuk melaporkan ibu kandung dan mantan suaminya ke polisi, kini Norma Risma telah siap untuk mempenjarakan keduanya itu.

Norma Risma melaporkan Rihanah dan Rozy ke Polda Banten ditemani oleh tim dari Hotman Paris 911, Zahra Amelia pada Minggu (29/01) kemarin.

Pada awak media, Zahra Amelia mengatakan bahwa Norma Risma telah resmi melaporkan Rihanah dan Rozy ke polisi atas tudingan perzinahan.

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia di Polda Banten, Senin (30/01/2023). 

Dijelaskan Zahra Amelia, Norma Risma  membuat laporan itu karena ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," terangnya.

Norma Risma

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

Untuk mendukung laporannya, kata Zahra, pihak Norma Risma membawa sebanyak empat saksi. Namun identitas para saksi tersebut tidak dapat diungkapkan oleh pihaknya.

Tak hanya itu, Zahra Amelia juga mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Banten yang bekerja cepat dan profesional, menerima laporan kliennya.

Namun dia tidak mau berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris. 

"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Rozy sudah terlebih dahulu melaporkan Norma Risma ke Polda Banten dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Rozy merasa dirinya telah dirugikan atau dicemarkan namanya atas narasi yang diviralkan di media sosial oleh Norma Risma.