Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong
"Plus ditambah lagi kena kasus begini dimana banyak banget korban-korban itu tuh menaruh uangnya, uang hasil buat dia masa tuanya hilang semuanya gitu," sambungnya.
Menurut Patricia Gouw, uang senilai Rp2 miliar itu diperuntukkan guna membeli rumah baru. Namun, sebab disarankan oleh sang ibu, Patricia Gouw menaruh uang tersebut di Indosurya.
"Itu tabungan aku buat beli rumah karena aku belum dapet-dapet rumah. Jadi, aku tabungin gitu," tutur Patricia Gouw.
"Mama aku yang menaruh uang aku di sana. Jadi aku tahunya cuma deposito, karena selama ini aku cuma naro di bank doang," imbuhnya.
Tak banyak yang diinginkan oleh Patricia Gouw atas raibnya uang Rp2 miliar. Baginya, kini hanya keadilan untuknya adalah satu-satunya hal yang masih ditunggu hingga sekarang.
"So far kita sebagai korban cuman bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia, kita kepengen lah uang kembali," ucap Patricia Gouw.
"Aku pribadi cuman pengen hukum yang adil," pungkasnya.