Polisi Ungkap Ini Atas Laporan Norma Risma
- Tangkapan layar
Bandung – Ibu kandung Norma Risma dan Rozy Zay Haki, yang tak lain adalah mantan suami Norma Risma resmi menjadi terlapor atas dugaan perselingkuhan.
Laporan Norma Risma masuk pada Minggu siang sampai Senin dini hari, 29 - 30 Januari 2023 dengan pendampingan dari Hotman 911.Laporan Norma Risma itu telah diterima Polda Banten, dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/19/I/2023/SPKT.
Adanya laporan tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
"Dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42). Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan," tutur Pol Didik Hariyanto pada Senin, 30 Januari 2023.
Atas laporan Norma Risma tersebut, Polda Banten berjanji atas menindak lanjuti kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Banten.
"Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Banten tersebut.
Menurut kabar yang dilansir VIVA pada Selasa, 31 Januari 2023, Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan bahwa dugaan atas perselingkuhan antara Rihanah Anah dan menantunya terjadi pada 15 November 2022 yang lalu bertempat di sebuah kontrakan di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Sementara itu, dikabarkan sebelumnya bahwa Norma Risma melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ibu kandungnya dan mantan suami Norma Risma itu setelah ia mengadu kd Hotman 911.
Namun demikian, Zahra Amelia menuturkan hal-hal lainnya akan disampaikan oleh pengacara yang ditunjuk Norma Risma langsung, yaitu Hotman Paris Hutapea.
"Sesuai laporan sudah siap (memenjarakan ibu kandungnya). Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," ujar Zahra Amelia, perwakilan tim Hotman Paris 911, di Mapolda Banten, Senin, 30 Januari 2023.