Kasus Ibu Muda Jambi Temui Fakta Baru, Dirreskrimum Polda Ungkap Hasil Pemeriksaan
- YouTube/Ditlantas Polda Jambi
Setelah diinterogasi, ternyata Andri menemukan tanda-tanda cabul dalam pengamatannya. Padahal, berdasarkan hasil observasi, diyakini Yunita Sari memang bersalah melakukan asusila.
“Setelah interogasi, kami melakukan pemeriksaan, kami menemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual mengalami trauma yang mereka alami saat itu,” kata Andri.
Padahal, kata Andri, kejadian tersebut tidak terjadi sehari sebelum laporan. Namun, pelecehan seksual dan persetubuhan itu dimulai pada 24 Januari 2023.
“Dan kejadian ini terjadi berkali-kali. Jadi tidak terjadi sehari, tapi terjadi berkali-kali. Pastinya, tanggal 24 adalah hari dimulainya pelecehan tersebut,” ujarnya. .
Tak hanya itu, kata Andri, modus utama Yunita Sari memaksa korban untuk menonton film porno dan mengajak para korban menyaksikan secara langsung adegan ranjang dengan suaminya.
Yunita sari juga mengajak para korban untuk melakukan hubungan badan dengannya.
“Pada dasarnya kami melihat ada pelecehan seksual. Bahkan setelah pengamatan kedua, kami menemukan bahwa hubungan seksual tetap terjadi. Ada dua anak yang dipaksa berhubungan badan dengan tersangka ini,” jelas Andir.