Tendang Kepala David, Mario Dandy Selebrasi Ala Ronaldo

Tangkapan Layar Video Mario Dandy Satrio saat aniaya David
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) menjadi sorotan karena aksi brutalnya yang menganiaya, David Ozora (17), anak petinggi GP Ansor. Mario Dandy melakukan aksi kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungakapkan, Mario dengan keji menendang hingga menginjak kepala David berkali-kali.

"Kami putar video (CCTV) tersebut dan kami tanyakan kepada para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, menginjak kepala beberapa kali," Kombes Pol Ade Ary Syam dilansir dari VIVA, Senin (27/02/2023).

"Juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push-up," sambungnya.

Sementa itu, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak Mario Dandy selebrasi ala Ronaldo saat menendang tubuh David dan berteriak tidak takut jika David mati.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam

Photo :
  • VIVA.co.id

Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut, tampak pria yang diduga Mario Dandy berulang kali menendang dan menginjak kepala bagian kepala belakang David. Padahal, tampak David sudah dalam kondisi tidak berdaya.

"Nggak takut gua anak orang mati, lapor lapor *nj*ng, lapor ng*n*ot," kata pria yang diduga Mario Dandy.

Dengan tegas, pria yang diduga Mario Dandy beberapa kali melontarkan ucapan tidak takut jika aksi penganiayaan itu dilaporkan ke Polisi.

Selain itu, salah satu pria dalam video melakukan beredar tersebut juga tampak berseloroh seakan mereka sedang bermain sepak bola. Pria itu diduga teman Mario Dandy berinisial S yang merekam video.

"Kayak main bola yah," ucapnya.

Di akhir video terdengar suara teriakan seseorang yang melihat aksi penganiayaan tersebut. 

Buntut aksi keji penganiayaan tersebut. Polisi saat ini telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan yang berinisial SLR.