Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Ngaku Menyesal dan Minta Maaf
Rabu, 15 Maret 2023 - 18:27 WIB
Sumber :
- Intipseleb
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Ajudan Pribadi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, kami lakukan penahanan," kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan, pihaknya melakukan penahanan karena khawatir pada pelaku akan mengganggu proses penyidikan kasusnya. Semisal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mungkin mengulangi perbuatannya.
"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," pungkasnya.