Dianggap Provokator, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Istimewa
Dalam surat tersebut, wanita yang karib disapa Amanda itu melaporkan Mario Dandy Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita pada wartawan dikutip dari VIVA, Kamis (16/03/2023).
Enita menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya yaitu terkait tudingan Mario Dandy Cs terhadap Amanda sebagai provokator yang mengadu pada Mario Dandy tentang tindakan kurang baik David ke AG, pacar Mario Dandy yang sekarang. Padahal, kata Enita, Amanda tidak kenal dengan AG.
Dia juga menegaskan bahwa barang bukti sudah siap dan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya."Barang bukti semua sudah kami serahkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda (APA), mantan pacar Mario Dandy Satrio akhirnya muncul ke publik. Dia mendatangi Markas Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (16/03/2023).
Wanita yang karib disapa Amanda itu sudah lama dituding sebagai provokator terjadinya penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Pantauan jurnalis di lapangan, Amanda memiliki badan yang kurus dan tidak tinggi. Saat datang ke Mapolda Metro Jaya, ia tampil dengan gaya rambut yang panjang dan diikat. Amanda memiliki kulit putih nan mulus. Karena memakai masker, wajahnya tidak terlalu terlihat jelas.