Hotman Paris Komentari Tawaran Restorative Justice Kejati DKI Pada Kasus Mario

hotman paris
Sumber :

Maksud tawarannya adalah sebagai salah satu penyelesaian kasus penganiayaan oleh pelaku yang berada di bawah umur yaitu AG.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta dalam klarifikasinya mengatakan bahwa alasan peluang restorative justice tersebut berdasarkan pertimbangan masa depan AG.

Keputusan yang dinyatakan Kejati DKI Jakarta tersebut juga mengacu sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku.

Namun, keputusan ada di tangan keluarga apakah mau berdamai dengan AG atau tidak.

Namun, ayah korban, Jonathan Latumahina, berkali-kali menyatakan ketidaksetujuannya dengan penyelesaian tersebut atau tolak damai dan meminta agar pelaku dihukum. 

Sebelumnya, Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta menjenguk David, korban penganiayaan, di Rumah Sakit Mayapada, 16 Maret 2023.

"Kami menawarkan RJ (Restorative Justice) kepada keluarga korban (David)," kata Reda Manthovani seperti dikutip dari Viva pada Minggu, 19 Maret 2023.