Pengadilan Agama Bandung Benarkan Perceraian Alshad Ahmad, Sebelumnya Lakukan Isbat Pernikahan

Alshad Ahmad, Tiara Andini dan Nissa Asyifa
Sumber :

VIVA Bandung – Alshad Kautsar Ahmad atau Alshad Ahmad dipastikan pernah bercerai dengan Nissa Asyifa. Namun, sebelum bercerai, keduanya ternyata sempat melangsungkan isbat pernikahan

Isbat di antara keduanya pun dinilai sah secara hukum. Setelah dinyatakan sah, Alshad lalu mengajukan cerai talak kepada Nissa.

"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, ketika ditemui di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Selasa (21/3/2023).

Dede menyebut isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan. Biasanya, menurut dia, isbat untuk bercerai dilakukan karena ada kepentingan tertentu.

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung. Gugatan cerai itu diajukan oleh Alshad.

Perkara perceraian tersebut didaftarkan pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022.