Islam Beri Pandangan Kasus Alshad Ahmad Nikahi Siri Nissa Asyifa saat Hamil 8 Bulan

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Kalau seorang lelaki menikahi perempuan yang tengah hamil karena zina, maka akad nikahnya secara qath'i sah. Menurut pendapat yang lebih shahih, ia juga tetap boleh menyetubuhi istrinya selama masa kehamilan," terang Syekh M Nawawi.

Sementara itu, wanita yang hamil karena suaminya meninggal dunia tidak boleh menikah sampai anak pertamanya lahir.

Meski diperbolehkan oleh undang-undang, Islam tetap melarang keras bahkan hubungan intim di luar nikah.

Ingatlah bahwa ini adalah tindakan yang berbahaya bagi kesehatan, juga kehormatan hubungan antara wanita dan pria, yang diatur dengan sangat hati-hati dan menyeluruh dalam Islam.  

Seperti berita yang beredar di media sosial, Alshad Ahmad ternyata pernah menikahi Nissa Asyifa secara agama. Di mana pada saat itu acara pernikahan keduanya dilakukan pada 30 September 2022 yang lalu.