Proses Mediasi Kasus Wanprestasi Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Gagal, Proses Berlanjut
- intipseleb.com
VIVA Bandung - Hari ini, Senin, 10 April 2023 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang mediasi terkait wanprestasi antara Tamara Bleszynski dengan adiknya, Ryszard Bleszynski.
Kedua belah pihak hadir didampingi kuasa hukum masing-masing. Tamara Bleszynski hadir didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah, hadir mengenakan busana bermotif hitam. Sementara itu, kakak laki-lakinya, Ryszard Bleszynski, juga hadir didampingi kuasa hukumnya.
Kasus wanprestasi antara Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski belum menemukan titik terang. Sidang mediasi hari itu dinyatakan gagal, alias keduanya tidak mencapai kata sepakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski.
Namun demikian, meskipun dinyatakan gagal, selama Majelis Hakim belum memutuskan suatu perkara, kedua belah pihak dapat berdamai.
"Jadi gini disepakati oleh mediator tadi kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal, tapi hukum acara perdata mengatakan selama pengadilan hakim belum memutuskan suatu perkara masih bisa dilakukan perdamaian," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Lebih lanjut, adapun alasan mediasi gagal, lantaran Ryszard Bleszynski sebagai penggugat bersikeras ingim Tamara Bleszynski membayar sesuai nilai gugatan.
"Mediasi tadi satu jam, salah satu mediasi yg terlama yang pernah saya jalani. Di dalam, pembicaraan cukup alot, pada intinya pihak gugat meminta untuk sesuai dengan nilai," kata Djohansyah.