Ari Wibowo Putuskan Pindah Agama Usai Cerai Dengan Inge Anugrah, Benarkah?

Ari Wibowo Disebut suami medit oleh Netizen
Sumber :
  • intipseleb.com

 

Dasar hukum perjanjian pranikah itu sendiri Pasal 29 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dan sejatinya, bukan hanya urusan pemisahan harta saja yang bisa diatur dalam perjanjian ini, melainkan hak asuh anak, kewajiban antar pasangan, hingga aturan-aturan seperti mengecup kening pun bisa dimasukkan ke dalamnya.

"Untuk pertanyaan tentang pihak ketiga, tadi sudah diberikan jawaban bahwa ada yang ketiga. Tapi siapa dan kapan dan sebagainya-sebagainya itu sudah masuk ke materi pokok perdana," kata pengacara Ari Wibowo.

Riki mengatakan bahwa Ari Wibowo enggan mengungkapkan sosok ketiga dalam rumah tangga mereka. Ia juga menolak untuk memberi tahu sejak kapan orang ketiga itu muncul di antara mereka, Bunda.

Ari Wibowo mengambil keputusan itu karena tak ingin ada pihak yang dijatuhkan. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan dirinya dengan sang istri.

"Kuasa hukumnya Inge kan mengatakan tidak ada pihak campur tangan orang ketiga gitu ya, nah itu kan sebetulnya tidak benar.