Tendang Motor Ibu-ibu yang Hampir Terjungkal, Prajurit Kopasgat TNI AU Minta Maaf

Kapuspen TNI
Sumber :

Viva Bandung – Kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor, dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning

Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, Direktur Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), mengatakan TNI AU mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon, Bekas, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau.

Kopasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Korban Insiden di Jatiwarna, Bekasi. Hal ini sesuai dengan surat nomor 156/PR/2023/Dispenau.

Hari ini, selasa 25 April 2023, Komando Pasukan Aksi Cepat (Kopasgat) TNI AU mengeluarkan permintaan maaf melalui Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letnan Kolonel Pas Bagus Ajar Pamungkas. 

Sri Dewi Kemuning (21 tahun), pengendara motor yang menyaksikan kejadian salah paham yang melibatkan anggota Denhanud 471 Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.

Keluarga korban, yakni Sri Dewi Kemuning dan ayahnya, memaafkan kejadian yang terjadi pada Senin sore (24 April 2023).

Kejadian ini berujung pada dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning yang mengakibatkan Praka ANG menendang bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.

Orang yang mengalami atau menyaksikan pelanggaran oleh TNI AU harus melaporkannya ke satuan TNI AU terdekat.