Penampakan Ikal Laskar Pelangi Usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan Open BO MiChat
- Istimewa
VIVA Bandung – Inilah potret penampakan pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (ZP) dan istrinya PA setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Open BO menggunakan aplikasi MiChat.
Zulfani mengku, ia dan istrinya melakukan hal itu karena tidak memiliki uang. Atas aksinya tersebut, Zulfani pun meminta maaf.
"Demi apapun saya di sini saya bersalah. Hanya saja dari awal saya tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu faktor ekonomi kita khilaf kita minta maaf," kata Zulfani kepada pada wartawan di Mapolres Belitung Timur, Bangka Belitung, Selasa (2/5/2023).
Dikabarkan melakukan pembegalan dengan menggunakan samurai, Zulfani membantahnya. Ia mengaku melalukan tindakan tersebut agar motor (korban) yang mengejarnya berhenti.
Dia mengaku samurai itu milik sopir pribadinya, Aldi. Dijelaskan, awalnya samurai itu dibawa dari Tanjung Pandan tidak untuk digunakan.
"Tapi nggak ada niat untuk menghajar pengendara itu, menikam atau apapun itu. Namun hanya untuk menghentikan motor tersebut agar tidak terjadi apa-apa, tapi balik lagi kita minta maaf dan kita bersalah," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menyebut dari hasil pemeriksaan korban baru pertama kali melakukan aksi penipuan ini. Namun, pihaknya akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.
"Jadi yang bersangkutan baru satu kali melakukan penipuan yakni di Manggar di penginapan. Menurut pelaku belum ada tempat lain yang menjadi sasaran," jelas Wawan.
"Yang bersangkutan melakukan penipuan karena tidak punya uang untuk ke manggar (tempat mertua)," kata Wawan Suryadinata.
Berdasarkan pengakuan Zulfani, sejak tahun 2023 ini dirinya belum ada pekerjaan atau sepi job. Ide penipuan modus open BO itu pun muncul bersama istrinya PA.
"Dari pengakuan tersangka saat pemeriksaan memang sedang tidak bekerja alias nganggur. Rencananya awal bulan ini (Mei) baru terima pekerjaan," ungkap Wawan.
Atas tindakan tersebut, pasangan suami istri dan sopirnya itu kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Belitung Timur, Bangka Belitung.