Polisi Ungkap Lina Mukherjee Bebas Dari Tersangka Penistaan Agama Karena Konten Makan Kulit Babi
- Instagram/linamukherjee_
Akan tetapi penahanan tersebut kini resmi dibatalkan dan Lina Mukherjee dibebaskan. Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menyampaikan alasan dibatalkannya penahanan tersebut.
“Penahanan tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut, dan sudah menjalani perawatan di UGD sehingga bisa kembali lagi untuk melanjutkan proses pemeriksaan,” terang Agung Marlianto dikutip dari video yang diunggah ulang @lambe_danu.
Lina Mukherjee mengaku bahagia dan bersyukur karena akhirnya tak jadi ditahan.
"Alhamdulillah aku merasa bahagia, udah dibebaskan masih tersangka tapi gak ditahan," ujar Lina Mukherjee
"Bahagia banget bisa pulang ke rumah," lanjutnya.
Karena merasa sangat bahagia usai bisa bebas dan tak jadi ditahan, Lina Mukherjee mengaku langsung sujud syukur saat mengetahui dirinya bisa pulang.