Selain Virgoun dan Inara Rusli, Tenri Anisa Juga Polisikan Akun Medsos yang Dinilai Merugikan

Tenri Anisa
Sumber :

VIVA BandungTenri Anisa bersama kuasa hukumnya Teguh Putra datangan ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Virgoun dan mantan istrinya Inara Rusli atas kasus pencemaran nama baik.

Hal itu merupakan buntut dari tudingan Inara Rusli pada Tenri Anisa yang disebut sebagai pelakor dan menjadi selingkuhan Virgoun.

""Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, di media sosial," kata kuasa hukum Tenri Anisa, Teguh Putra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). 

Virgoun dan Inara dilaporkan ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP juncto Pasal 45 UU ITE," imbuhnya.

Inara Rusli, Virgoun dan anaknya

Photo :
  • Instagram

Selain itu, Teguh mengakatakan, pihaknya juga akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dinilai telah merugikan kliennya.