Tenri Anisa Tuntut Balik Inara Rusli Jika Tak Terbukti Berzina

Tenri anisa dan Inara Rusli
Sumber :

Tetapi untuk lebih jelasnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.

 

Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terancam dijerat 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana kurungan bui 9 bulan.

 

Namun, Inara Rusli bisa mendapat kasus laporan palsu bahwa Virgoun dan wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, Tenri Anisa tidak terbukti berzina seperti apa yang diungkapkan Inara Rusli di Instagram-nya beberapa waktu lalu.