Terungkap Sidang Perdana Gugatan Cerai Desta dan Natasha Rizki, Akan Didamaikan Dulu?
- tangkap layar instagram @desta80s
VIVA Bandung – Deddy Mahendra Desta atau Desta mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas sang istri, Natasha Rizki.
Gugatan itu dilayangkan olehnya melalui sistem e-court yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023.
Seperti apa isi permohonan yang diajukan oleh Desta? Berikut artikelnya.
Desta mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas sang istri Natasha Rizki.
"Untuk nama tersebut, benar adanya telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," ucap Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada awak media, Rabu, 17 Mei 2023.
"Termohon, jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai," sambungnya.
Permohonan yang diajukan oleh Desta kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanyalah mengabulkan gugatan dan diberikan izin untuk bercerai dengan Natasha Rizki.
"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," katanya.
Dalam permohonan cerai itu, Desta tidak mengajukan hak asuh anak. Dia hanya menyampaikan berisikan hak setelah bercerai.
"Yang ada hanya akan memberikan akibat dari perceraian," ucapnya.
Nantinya sidang perdana Desta dan Natasha Rizki akan digelar pada 29 Mei 2023 mendatang. Pada sidang itu keduanya akan didamaikan terlebih dahulu.
"Perdamaian, bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut," katanya.
Sebagai informasi, Desta dan Natasha Rizki menjalani kisah cinta yang singkat. Keduanya pun menikah pada tanggal 21 April 2013 dengan usia yang terpaut 16 tahun.
Saat ini, Desta dan Natasha telah dikaruniai tiga orang anak yang bernama Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied.