Vonis 1 Tahun Ferry Irawan, Venna Melinda : Bukan Soal Kepuasan Tapi Pembelajaran Hukum
- Instagram @vennamelindareal
"Justru, ini jadi batu loncatan buat aku supaya kasus ini bisa jadi pembelajaran hukum bagi korban KDRT. Pasti sebelumnya banyak yang gak berani speak up karena masalah mental itu tadi. Semuanya diuji, mulai dari mental, kesabaran," sambungnya.
Selain itu, kini, bagi Venna, memberikan sosialisasi tentang pentingnya melek hukum KDRT merupakan salah satu hal penting. Baginya, bersuara tentang kasus KDRT bukan aib di sebuah biduk rumah tangga.
"Jadi, memang ini enggak mudah jika kita bicara puas atau tidak puas? Ini adalah proses hukum juga di Indonesia, mensosialisasikan bahwa KDRT itu adalah bukan aib. Itu dulu, mengubah paradigma orang. Khususnya korban dan keluarga bahwa, kalau kita speak up, itu bukan membuka aib seseorang which is itu suami kita," terangnya.
Baginya, jika memang benar menjadi korban KDRT, seseorang harus berani angkat suara. Meski begitu, ia pun sadar bahwa hal itu tidaklah mudah. Namun, hal itu tetap harus dilakukan.
"Karena KDRT itu ada 4 ya, KDRT fisik, KDRT psikis, KDRT seksual dan penelantaran ekonomi. Apa yang saya alami itu enggak mudah, tapi yang saya yakini selama kita benar, kita harus berani bicara," pungkasnya.