Ini Alasan Islam Haramkan Praktik Poliandri, Bu Siti Sampai Ritual Kembang
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
“Secara biologis juga kita bisa pahami bahwa seorang perempuan tidak akan mampu mengandung dua anak bersamaan karena hanya memiliki satu rahim. Akan sulit jika seorang perempuan hamil tetapi bingung siapa bapaknya karena memiliki dua suami. Berbeda dengan lelaki jika dua istrinya hamil maka bapaknya sudah jelas,” tutur KH Syamsul.
KH Syamsul mengingatkan, sekali lagi, “Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain.” katanya.
Belakangan ini, kanar polinandri datang dari wanita muda bernama Bu Siti. Bahkan, Praktik ini langsung viral di medsos.
Bu Siti melakukan praktik poliandri dan menariknya tinggal serumah dengan dua suaminya.
Umur Bu Siti tergolong masih muda. Bahkan, kedua suaminya juga masih muda, yang pertama bernama Abdul dan yang kedua bernama Somad.
Lebih lanjut, Bu Siti sering melakukan ritual mandi kembang dengan campuran es, sebelum melakukan hubungan badan dengan kedua suaminya.
Kejadian dengan Ibu Siti ini bukan yang pertama kali terjadi, namun beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan kejadian serupa yang dilakukan oleh seorang perempuan muda asal Cianjur, Jawa Barat.