Sibuk Urus Anak, Kuasa Hukum Pastikan Inara Rusli Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Virgoun
- VIVA Group
Kata Arjana, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang mediasi bakal langsung digelar hari ini atau tidak. Pasalnya, untuk mediasi, kedua belah pihak wajib hadir secara langsung tanpa diwakili.
"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Kan bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya. Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," terang Arjana.
Di sisi lain, Arjana pun menyebut kliennya telah dijatuhkan talak tiga oleh sang suami, Virgoun, secara syariat Islam.
"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," tuturnya.
Hal ini juga disampaikan oleh rekan Arjana. Katanya, talak tiga itu dijatuhkan oleh Virgoun sejak jauh hari, sebelum pihaknya melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Barat.
"Sebelum gugatan diajukan sudah disampaikan talak 3 kali sesuai syariat hukum Islam. Untuk mediasi dengan diajukan gugatan ini dari pihak penggugat atau Inara tidak ada ruang lagi untuk mediasi," terang Mulkan Let-let.
Sampaikan Tujuh Poin Tuntutan