Sayembara Soal Vonis Pemerkosa 300 Ayam, Nikita Mirzani Bagi-bagi Uang Jutaan Rupiah
- jagodangdut
VIVA Bandung – Nama Nikita Mirzani memang sering kali terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Dikenal dengan sikapnya yang kontroversi, kali ini ibu 3 anak itu mengaku kaget saat membaca berita vonis pemerkosa 300 ayam di Tasikmalaya.
Diketahui, orang tersebut dihukum dengan 8 tahun penjara dan denda Rp60 juta.
"Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta," tulis judul berita yang dibagikan Nikita Mirzani di Instagram pribadinya.
Dalam captionnya, wanita yang akrab disapa Nyai itu mengaku akan membagikan uang 1 jutaan bagi 3 orang pemenang yang berhasil membuat caption cocok dengan judul pemberitaan tersebut.
"Gua sampe gak bisa berkata kata, Coba deh netizen bikinin caption yg menarik. Ntar ai kasih 1 jutaan buat 3 orang terbaik” tulis Nikita Mirzani, dikutip VIVA Bandung pada Jum'at (2/6/2023).