Inara Rusli Siap Tuntut Soal Royalti Lagu Virgoun

Inara Rusli Siap Tuntut Soal Royalti Lagu Virgoun
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung – Istri Virgoun, Inara Idola Rusli terkekeh dengan sikapnya yang meminta bagian uang royalti sejumlah lagu Virgoun selama pernikahan mereka sejak Desember 2014 lalu. Hal itu kembali disampaikan kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.

“Masih (kekeh mempertahankan tuntutan royalti),” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 5 Juli 2023.Bukan basa-basi belaka, Arjana mengaku siap memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk memenangkan gugatan kliennya, Inara. Bahkan, ia tak segan-segan menyebut pihaknya akan memberikan 50 bukti lagi terkait hal tersebut.

“Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti,” kata Arjana lagi.

Menurut Arjana, tuntutan royalti sangat penting bagi kliennya. Padahal, sudah ada beberapa langkah konkrit yang dilakukan Inara.

“Ya kami sudah tekankan terkait dengan royalti. Itu penting. Dan kami juga sudah masukkan juga nomor pencatatannya di Dirjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, tiap lagu itu kan ada pencatatan di negaranya kan,” tutur Arjana.

“Bukan berarti kami tidak punya dasar, jelas di situ penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat,” sambung kuasa hukum Inara itu.

Beberapa pekan sebelumnya, kuasa hukum Inara, Mulkan Let-let, mengatakan kliennya ingin meminta ⅔ royalti Virgoun. Bagi Mulkan, royalti termasuk dalam harta bersama.

“Bahwa kita ketahui dalam hak cipta, itu kan dalam undang-undang hak cipta itu kan hal eksklusif. Hak eksklusif itu kan terdiri dari hak moral dan hak ekonomi," ungkap Mulkan Let-let kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.

“Tapi, hak ekonomi ini adalah bagian dari harta bersama. Memang kita ketahui definisi dari hak ekonomi itu sendiri kan benda bergerak tidak berujung. Itu diterangkan dalam undang-undang hak cipta. Bergerak tidak berwujud ini memiliki nilai, dan royalti yang kita ajukan itu pada saat perkawinan berlangsung," kata Mulkan.