Ibunda Ferry Irawan Ngotot Anaknya Tak Lakukan Kdrt
- Intipseleb
"Kalau Ferry Irawan enggak merasa bersalah, kenapa enggak banding? Diberi waktu 14 hari, kenapa enggak banding? Kalau enggak salah, kita ada kok hak untuk banding," tutur Venna Melinda.
Padahal, Ferry Irawan sadar mendapat hukuman satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Oleh karena itu, Venna Melinda menegaskan bahwa masalah KDRT tidak perlu dibahas lagi.
"Sekarang sudah lewat ya. Jadi kalau enggak ada banding, clear," ucap Venna Melinda.
Seperti diketahui, Venna Melinda mengaku menjadi korban KDRT di Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 setelah cekcok di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda kemudian melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota. Berkas perkara dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda dan ditahan sejak 16 Januari 2023.