Dianiaya Dan Mobil Dirusak, Pedangdut Dewi Sanca Lapor Polisi
- Intipseleb
VIVA Bandung – Penyanyi dangdut Indonesia, Dewi Sanca, melaporkan pria tak dikenal ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Juli 2023 atas kasus penganiayaan. Hal itu dibenarkan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
“Jadi, hari ini kita sudah berhasil membuat dua laporan polisi. Yang satu adalah ini, yang sudah ada bukti. Ini pelapornya adalah mbak Dewi sendiri, terlaponya namanya masih belum tahu,” ungkap Fredrich Yunadi kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Juli 2023.
Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/3962/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Akibat kekerasan yang diterimanya, Dewi Sanca mengaku mengalami luka ringan di kakinya. Katanya, di salah satu bagian kakinya tampak memar.
“Kasusnya adalah 352 kasus penganiayaan ringan yang di mana materi itu kan didorong sampai kakinya memar,” kata kuasa hukum Dewi Sanca.
Tak hanya itu, Dewi juga mengaku sempat dimaki oleh pria yang dilaporkannya. Atas hal tersebut, Dewi merasa cukup syok saat itu.
“Kemudian, mbak Dewi juga dimaki-maki seperti lonte lah, dikatai tidak layaklah gara-gara dia mengajak Karina untuk ke kosnya gitu,” terang Fredrich Yunadi.
Kuasa hukum Dewi berharap kasus kliennya bisa cepat selesai. Dia mempercayakan semuanya kepada polisi.
“Nanti biar pihak penyidik yang untuk mendalami, apalagi kan dia seolah mengatakan dia itu adalah anggota. Bener atau gak, kita gak tahu,” tuturnya.
Kata Fredrich Yunadi, kejadian yang menimpa kliennya ini terjadi pada tanggal 1 Juli 2023 lalu. Saat itu, Dewi bertemu pria yang tak dikenal di sebuah tempat hiburan malam.
Pria itu meminta Dewi memberikan tumpangan kepadanya sebab dianggap searah. Namun, pria itu menggoda teman Dewi dan membuatnya merasa tak terima.
Kejadian pun terjadi hingga membuat mobilnya rusak. Untung saja, ada satpam yang melerai kejadian itu.
“Kalau misalkan ketika kejadian tanggal 1 Juli tidak dihalangi oleh lima security mungkin mbak Dewi sudah dibogem, sudah habis. Karena tempramen kan orangnya,” pungkas kuasa hukum Dewi.