Virgoun Sebut Istri Pembangkang, Begini Pengakuan Kuasa Hukum Inara Rusli

Inara Rusli
Sumber :

“Kalau hal itu (alasan tudingan istri pembangkang) mungkin bukan dari kita ya untuk mengatakannya, coba dari lawyernya Virgoun kenapa mengatakan seperti itu. Lalu, apakah bisa dibuktikan hal tersebut?” ucap Arjana.

Arjana mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti guna menguatkan 11 tuntutan kliennya kepada Virgoun. Bukan hanya itu, ia juga turut menyiapkan saksi.

“52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli,” terangnya.

Termasuk, pihak Inara pun sudah menyiapkan bantahan atas tudingan Virgoun. Nantinya, saat sidang kembali digelar, Inara siap menyodorkan bukti yang dimaksud.

“Pasti ada (bantahan atas tudingan dari Virgoun), makanya kami siapkan juga bukti surat setebal ini butuh waktu yang panjang juga untuk menyiapkannya,” kata Arjana.

Karena pihak Inara belum siap memberikan bukti yang diperlukan, sidang gugatan cerai yang seharusnya dimulai hari ini ditunda hingga pekan depan.

Namun, setelah sidang beragenda duplikat, Arjana menyampaikan tudingan nusyuz sendiri pada pekan sebelumnya. Kuasa hukum Virgoun menyebut kliennya sebagai istri pembangkang, kata dia.