Akan Hadir di Pengadilan, Inara Rusli Mantap Sodorkan Bukti Chat Vulgar Virgoun di Depan Hakim
- Instagram @mommy_starla
Viva Bandung – Polemik biduk rumah tangga Virgoun dan Inara Idola Rusli hingga kini masih terus berlanjut. Keduanya, bukan hanya terjerat kasus pidana di kepolisian, namun juga masih harus menjalani sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh Inara.
Hingga kini, Inara dan Virgoun masih harus menjalani proses pembuktian atas proses perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat beberapa waktu mendatang. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Inara Siap Hadir Langsung di Pengadilan
Saat ditanya, Inara mengaku siap hadir secara langsung di pengadilan. Bukan tanpa alasan, hal ini bakal dilakukan oleh ibu dari tiga orang anak itu karena hakim memintanya hadir secara langsung.
“Insya Allah, doain aja yang terbaik. Intinya, tanggal 25 aku emang harus dateng,” ungkap Inara Idola Rusli kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kata Inara, hakim ingin melihat bukti pesan singkat (chat) dari Virgoun kepadanya secara langsung dari gawai Inara. Maka dari itu, mau tak mau, Inara harus meluangkan waktunya pergi ke PA Jakarta Barat nantinya.
“Karena bukti-bukti kan berdasarkan HP, hakimnya mau liat sendiri dari HP aku, dari sumbernya langsung,” kata Inara lagi.
Inara Idola Rusli Pertimbangkan Bukti Pesan Singkat Vulgar
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara Idola Rusli disebut tengah mempertimbangkan bukti pesan singkat yang dianggap vulgar dari sang suami, Virgoun, ke PA Jakarta Barat perihal perkara gugatan cerainya. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
“Terkait hal itu (chat vulgar), sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan Ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Saat ditanya tujuan kliennya berencana menyodorkan pesan vulgar dari Virgoun tersebut, Arjana menyebut bakal mempergunakannya untuk memperkuat argumentasi pihaknya mengambil hak asuh anak. Kembali menegaskan, keputusan untuk menyodorkan bukti tersebut ke pihak hakim kembali lagi diserahkan kepada Inara. (rgs)