Ferry Irawan Hanya Mampu Nafkahi Venna Melinda Rp200 Ribu Sebulan, Padahal Diminta Rp30 Juta
Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:25 WIB
Sumber :
- Instagram @vennamelindareal
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Iman kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 4 Agustus 2023, kemarin.
Ferry Irawan Tak Mampu
Di sisi lain, Ferry mengaku tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Sebab, hingga kini, ia masih mendekam di balik jeruji besi.
“Mas Ferry di balik jeruji, dia tak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang bisa menghasilkan, sehingga buat pihak kami mengada-ngada. Dalam artian, bagaimana mau mendapatkan penghasilan sementara posisinya di dalam,” kata Sunan Kalijaga.