Oklin Fia Berulah Lagi, Rizky Billar Dapat Dukungan Tempuh Upaya Hukum Dari Netizen
- unggahan Instagram @rizkybillar
“Entah lu fake account atau pemiliki akun sebenarnya.. Yang pasti gw dan tim akan proses,” kata Billar di Instagram Story-nya.
“Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik,” tulis Billar lagi.
Ia pun meledek akun tersebut dengan menyinggung berita yang sedang viral soal makan es krim.
“nyamnyamnyam.. ngetik sambil makan es krim,” ledek Rizky Billar.
Tanggapan Rizky Billar itu langsung mendapat dukungan dari netizen.
“Kasihan suami Lesti lho ya kok begitu sih,” kata netizen.
“Gw lihat Ig Storynya dah gaada wkwkwk ketar ketir gatuhh,” kata yang lain.