Gelar Acara Selamatan Indra Bekti Rujuk ke Aldila Jelita Sempat Cerai April Lalu
- Instagram @dhila_bekti
VIVA Bandung – Indra Bekti dan Aldila Jelita pagi ini menggelar syukuran dalam rangka merayakan momen rujuk membina rumah tangga kembali.
Acara tersebut digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak pukul 08.30 WIB. Acara itu digelar sangat tertutup.
Bahkan, mereka yang datang diminta untuk tidak mengabadikan momen selama acara berlangsung. Usai acara tersebut, Indra Bekti keluar secara diam-diam dan menutup wajahnya menggunakan jaket.
Dia keluar pukul 11.59 dan langsung memasuki mobil SUV berwarna hitam. Sementara itu, manager Indra Bekti, Roy terlihat datang juga namun enggan untuk berkomentar mengenai acara yang digelar sejak pagi hari ini.
“Enggak dulu,” kata dia, Jumat 25 Agustus 2023. Salah satu undangan hadir yang juga rekan Indra Bekti, yakni Meta mengungkap bagaimana acara di dalam restoran tersebut.
Disebutnya bahwa acara berlangsung kasual, bahkan Indra dan Dilla menggunakan pakaian santai dalam acara itu.
“Enggak ada acara apa-apa cuman selametan aja Indra Bekti, Dilla. Alhamdulillah semoga sakinah mawadah. Tadi pakai baju bebas enggak ada baju pengantin,” kata dia kepada awak media.
Meta menyebut Indra Bekti juga sempat bercerita kepadanya beberapa waktu lalu terkait keinginannya untuk rujuk dengan Dilla.
“Bener mau rujuk beberapa bulan. Mau (ngomong) rujuk aja. (Alasannya) Masih sayang anak,” ujar dia.
Meta juga mengungkap bahwa ada pihak keluarga Dila yang hadir.
“Kakaknya Dilla ada,” ungkapnya. Meta mengaku datang pagi namun tak melihat adanya sosok penghulu.
“Enggak ada, enggak liat,” ungkapnya. Sebagai informasi, Aldila Jelita melayangkan gugatan cerai terhadap Indra Bekti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023.
Saat itu, Indra Bekti mengaku masih sulit menerima keinginan sang istri karena harus mempertimbangkan beberapa hal. Aldila Jelita dan Indra Bekti resmi bercerai mulai, Senin 17 April 2023.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan yang disahkan oleh Majelis Hakim pada sidang yang diadakan secara online.