Ammar Zoni Kecewa Sidang Tuntutan Ditunda, Tunggu Kepastian Hukum
- Intipseleb
Kata Abdullah, Ammar pun sempat merasa ketakutan. Ia merasa khawatir sebab belum mendapatkan kepastian.
“Iya pasti, pasti grogi, pasti. Apalagi jadwalnya hari ini dia dengar tuntutannya, pasti dia grogi dan tahu juga di persidangan, hakim masuk terlambat bikin dia nervous juga cukup lama,” terang Abdullah.
Meski begitu, Abdullah sadar bahwa ini merupakan prosedur hukum yang harus dijalani Ammar. Menurutnya, Ammar harus menjalani konsekuensi yang dilakukannya.
“Iya itu konsekuensi yang harus ditanggung ya. Yang jelas saya sampaikan kepada Ammar dari kemarin-kemarin, apa pun yang terjadi sidang ini harus dijalani, konsekuensi dari apa yang diperbuat. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat Ammar ke depan untuk tidak mengulangi perbuatan ini lagi,” kata Abdullah.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi