Saipul Jamil Resmi Laporkan Dewi Perssik, Nyinyir Netizen: Jijay Lihat Nih Orang
- Viva Group
Viva Bandung – Saipul Jamil sebelumnya melaporkan Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik lantaran pedangdut itu mengangkat kasus lamanya. Ia pun kemudian melakukan siaran langsung dan tampak senang.
Sayangnya, kesenengan Saipul Jamil ini malah dinyinyir netizen. Apa katanya? Intip selengkapnya di bawah ini.
Kesenengan
Saipul Jamil melakukan siaran langsung yang diunggah kembali oleh akun gosip di Instagram. Dalam siaran langsung, ia menyanyikan lagu dan mengubah liriknya.
Ia tampak senang usai melaporkan Dewi Perssik ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Dewi mengangkat kembali kasus asusila yang dilakukan oleh pedangdut tersebut.
“Dia pikir itu main-mainan padahal itu BAP negara, tidak boleh sembarangan mengupload di media sosial, makanya kulaporkan sebagai warga negara dan merasa dirugikan. Demi tuhan ku tak rela. Ini pelajaran buat semua manusia jangan sembarangan mengupload video ini negara hukum,” ucap Saipul Jamil yang mengatakannya sambil bernyanyi, dikutip dari Instagram @lambe_danu, Sabtu, 2 September 2023.
“Itu tidak boleh, apalagi itu kasus asusila ya tidak boleh lagi sidangnya aja tidak ada orang lain yang mendengar. Ku cerai dia, kau siksa aku setiap kau emosi kaga jelas. Kini kau menyesal setelah kau gagal dan ingin kembali padaku, ku demi tuhan ku tak mau,” sambungnya.
Dinyinyir
Namun bukannya mendapat dukungan, Saipul Jamil malah dinyinyir. Sebab, kasus asusila yang dilakukan oleh Saipul Jamil sensitif. Malah tak sedikit yang menyindirnya.
“Jijay min lihat nih orang,” kata netter.
”Asli jijiki ro wong iki mergo kasus e,” ucap netter.
”Tukang hap hap berkedok agama,” sindir netter.
”Menjijikkan sekali liat orang ini,” ucap netter lagi.
Imbas aib dibongkar rekan Rian Ibram, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke kepolisian atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Kuasa hukum Saipul Jamil menjabarkan laporannya berdasarkan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.
Lebih lanjut, King Saipul Jamil ini juga membantah bahwa dirinya adalah pedofil yang sebelumnya dilontarkan rekan Rian Ibram tersebut. Bahkan, ia mengaku juga benci dengan pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).