Terungkap, Ini Alasan Pasutri Ikut Pesta Seks di Jaksel

Polisi saat konferensi pers kasus pesta seks di Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," imbuhnya.

Bintoro menegaskan, pasutri GA dan YM itu memang sengaja ikut pesta seks di hotel kawasan Semanggi. Sebab, sang suami mengaku lebih puas jika juga melakukan hubungan badan dengan wanita lain.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati. Kalau tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," tukas Bintoro.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.  Atas perbuatannya, 4 tersangka itu terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.