Diperiksa KPK Soal Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Suami Maia Estianty Gemetar
- intipseleb
Sebagaimana diketahui, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan aset yang mencurigakan yang dimiliki oleh Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Oleh karena itu, kasus ini akan segera dipindahkan ke tahap penyidikan dan tersangka akan diumumkan segera.
Menurut Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, proses penyelidikan telah selesai dan kasus tersebut telah dianalisis.
Sejauh ini, tujuh belas orang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Pasuruan telah dimintai keterangan terkait aset yang mencurigakan yang dimiliki Eko Darmanto.
Ali Fikri juga mengatakan bahwa KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN, dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK untuk menyelidiki aset yang mencurigakan yang dimiliki Eko Darmanto.
Ali, bagaimanapun, tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang keadaan Eko Darmanto dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir dan akan diumumkan kepada publik pada waktu yang tepat.
"Sudah mendekati akhir, nanti pada saatnya ketika waktu dan tempat yang tepat kami akan sampaikan," tandas Ali.