Suami Maia Estianty Tak Bisa Apa-apa Saat Dipanggil Polisi
- intipseleb
Bandung – Sebagaimana diketahui, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan aset yang mencurigakan yang dimiliki oleh Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Pemeriksaan kelima saksi itu belum dilakukan secara rinci, tetapi diduga mereka mengetahui tindakan Eko yang menerima gratifikasi dan pencucian uang.
Oleh karena itu, kasus ini akan segera dipindahkan ke tahap penyidikan dan tersangka akan diumumkan segera.
Menurut Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, proses penyelidikan telah selesai dan kasus tersebut telah dianalisis.
Suami penyany=i Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, juga dikenal sebagai Irwan Mussry, sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Irwan Mussry juga telah datang ke KPK sebagai saksi.
Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Irwan Mussry akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari VIVA, Rabu, 20 September 2023.
Selain itu, Irwan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang bersama empat saksi lainnya: dua pegawai negeri sipil (PNS), Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP; Prawidya Nugroho; dan pihak swasta Adi Putra Prajitna.
Sejauh ini, tujuh belas orang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Pasuruan telah dimintai keterangan terkait aset yang mencurigakan yang dimiliki Eko Darmanto.