Tanggapan Suami Maia Estianty Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Tahu....
- intipseleb
Keterangan yang diberikan terkait dengan tuduhan pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
"Kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu, terima kasih," katanya.
Selain itu, Irwan Mussry mengatakan dia tidak dapat memberikan informasi yang lebih rinci kepada penyidik karena waktu kejadian sudah cukup lama sehingga dia harus mengingat-ingat terlebih dahulu.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," tuturnya.
Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Irwan Mussry akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 20 September 2023.
Selain itu, Irwan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang bersama empat saksi lainnya, dua pegawai negeri sipil (PNS), Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP, Prawidya Nugroho, dan pihak swasta Adi Putra Prajitna.