Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Bea Cukai, Begini Tanggapan Suami Maia Estianty
- intipseleb
Bandung – Irwan Mussry mengakui bahwa dia dicecar pertanyaan yang berkaitan dengan perusahaannya setelah pemeriksaan.
Dalam kasus Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, dihubungi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Irwan Mussry, salah satunya terkait ekspor impor perusahaannya.
"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," ujar Irwan di Gedung Merah Putih KPK, dilansir IntipSeleb dari VIVA.
Selain itu, Irwan Mussry menyatakan bahwa KPK tidak mengacu pada bisnis jam tangan mewah.
Irwan hanya memberikan keterangan yang diminta oleh KPK, tidak menjelaskan secara detail apa yang membuatnya harus hadir di KPK.
Keterangan yang diberikan terkait dengan tuduhan pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
"Kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu, terima kasih," katanya.
Selain itu, Irwan Mussry mengatakan dia tidak dapat memberikan informasi yang lebih rinci kepada penyidik karena waktu kejadian sudah cukup lama sehingga dia harus mengingat-ingat terlebih dahulu.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," tuturnya.
Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Irwan Mussry akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 20 September 2023.
Selain itu, Irwan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang bersama empat saksi lainnya, dua pegawai negeri sipil (PNS), Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP, Prawidya Nugroho, dan pihak swasta Adi Putra Prajitna.