Nikita Mirzani Dijemput Paksa Pihak Kepolisian di Rumahnya, Kenapa?
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Bandung – Nikita Mirzani didatangi Satreskrim Polres Tangerang Serang Kota di kediamannya, melalui akun Instagramnya mengatakan sudah sejak dini hari pihak kepolisian berada di rumahnya.
Mengutip dari Intipseleb, Nikita Mirzani menjelaskan dan mengakui telah menghindari surat panggilannya dari Polresta Serang Kota. Diketahui juga, surat laporan tersebut dari Dito Mahendra, melalui Instagram @nikitamirzanimawardi_172 menjelaskan alasan mengapa rumahnya digerebek.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?," kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram Storiesnya, Rabu, 15 Juni 2022.
Tentunya, Nikita Mirzani lansung mengabaikan surat panggilan tersebut dikarenakan merasa ada hal janggal dari laporan tersebut.
"Dalam satu minggu, masak aku dapat surat panggilan 12 kali. Masuk akal nggak?" jelasnya.
Petugas Kepolisian, pun mendatangi kediamanan Nikita Mirzani untuk melakukan penangkapan.
Satreskrim Polresta Serang Kota mengatakan polisi menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan, rabu 15 Juni 2022, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan jemput paksa itu tindak lanjut atas kasus yang ditangani Polresta Serang Kota.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto dalam keterangannya rilisnya.
Perlu diketahui lagi, Shinto Silitonga belum memberitahu keterangan lebih lanjut terkait alasan mengapa Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat kepolisian. Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan dengan dikenakan Pasal 27 KUHP.