Biodata Ariel Noah Muda di Peterpan Dari Dulu Hingga Sempat Diisukan Dekat Dengan BCL
- Istimewa
VIVA Bandung – Nazril Irham, lebih dikenal dengan nama Ariel, adalah seorang penyanyi, penulis lagu, model, dan pemeran bekebangsaan Indonesia. Ariel merupakan penyanyi-penulis lagu utama dan vokalis dari grup musik rok Noah.
Nama lengkap: Nazril Irham
Nama panggilan: Ariel
Tempat, tanggal lahir: Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatra Utara, 16 September 1981
Umur: 42 tahun
Orang tua: Nazmul Irphan dan Darlina Darwis
Sekolah Dasar Negeri Merdeka 5 Bandung (1987-1993)
SMP Negeri 14 Bandung (1993-1996)
SMA Negeri 23 Bandung (1996-1999)
Universitas Katolik Parahyangan (2000-2001)
Ariel memulai kariernya sebagai vokalis grup musik Peterpan pada tahun 2000. Peterpan kemudian menjadi salah satu grup musik terpopuler di Indonesia. Ariel juga dikenal sebagai penulis lagu yang handal. Ia telah menulis banyak lagu hits untuk Peterpan, termasuk "Mimpi yang Sempurna", "Angin", dan "Kisah Cintaku".
Pada tahun 2012, Peterpan berganti nama menjadi Noah. Ariel dan Noah terus berkarya dan menghasilkan banyak lagu hits, termasuk "Separuh Aku", "Ku Akui", dan "Raja Negeriku".
Selain bermusik, Ariel juga aktif di dunia akting. Ia telah membintangi beberapa film, termasuk "Garuda di Dadaku 2" (2011), "Mencari Hilal" (2014), dan "Ayat-Ayat Cinta 2" (2017).
Penghargaan
Ariel telah menerima banyak penghargaan, termasuk:
10 AMI Awards
5 MTV Indonesia Awards
3 Mnet Asian Music Awards
2 Anugerah Musik Indonesia
2 Panasonic Gobel Awards
Kehidupan pribadi
Ariel menikah dengan Sarah Amalia pada tahun 2005 dan dikaruniai seorang putri bernama Alleia Anata. Namun, pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada tahun 2008.
Pada tahun 2013, Ariel menikah dengan Sophia Latjuba. Namun, pernikahan mereka juga berakhir dengan perceraian pada tahun 2019.
Pada tahun 2022, Ariel menikah dengan Anya Geraldine.
Ariel pernah terlibat dalam kasus video porno pada tahun 2010. Ia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Ariel kemudian mengajukan banding dan kasasi, dan hukumannya dikurangi menjadi 3 tahun penjara. Ia bebas pada tahun 2012.