Wanita Ini Bongkar Rahasia Pernikahan Sirinya dengan Yusuf Mansur
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Ada pengakuan mengejutkan dari seorang wanita bernama Ana. Ia mengungkapkan bahwa ia pernah menikah secara siri dengan Ustaz Yusuf Mansur. Pengakuan ini terjadi saat Ana ditemui di Blok S, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Ana menjelaskan bahwa pernikahan siri tersebut terjadi pada tahun 2011 di sebuah kamar hotel di Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan mereka berawal ketika Ana sedang dalam proses hijrah dan ingin memperdalam ilmu agama. Pertemuan mereka terjadi melalui perkenalan seorang teman sebelum Ana pergi ke Singapura untuk urusan pekerjaan. Setelah kembali dari Singapura, mereka tetap berkomunikasi melalui pesan BBM, yang akhirnya mengarah pada pernikahan siri.
“Dalam pertemuan kedua, beliau bermaksud untuk meminta. Saya berniat hijrah, dan kalau mau diajarin sama dia nggak bisa berduaan harus menikah dulu,” katanya.
Ana menjelaskan bahwa pernikahan tanpa wali, saksi, atau penghulu tersebut dilakukan karena Ustaz Yusuf Mansur ingin mengajarkan agama kepadanya, dengan syarat harus menikah terlebih dahulu. Meski Ana saat itu berstatus janda dan kurang paham tentang agama, ia setuju untuk menikah dengan Ustaz Yusuf Mansur.
Ana menekankan bahwa tujuannya mengungkapkan pengalamannya bukan untuk mencari keuntungan materi, tetapi untuk mencegah perempuan lain mengalami nasib serupa. Ia menyatakan memiliki bukti berupa chat dan voice notes terkait pernikahannya dengan Ustaz Yusuf Mansur, meskipun tidak memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Kalau dia marah dan menggugat, nggak apa-apa. Dengan senang hati, karena saya memiliki banyak bukti yang bisa membuat heboh,” ujarnya.
Pernikahan mereka berlangsung selama 2 tahun dan Ana diceraikan melalui BBM. Kehadirannya untuk mengungkapkan pengalaman ini bertujuan untuk mencegah wanita lain mengalami nasib yang sama.
Saat artikel ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ustaz Yusuf Mansur terkait pengakuan Ana. Kasus ini menarik perhatian publik dan diharapkan akan ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang terkait.