Gugat Cerai Ammar Zoni, Ini Tiga Tuntutan Irish Bella di Pengadilan
- Istimewa
VIVA Bandung - Kabar perceraian pasangan selebritis Irish Bella dan Ammar Zoni hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebagaimana diketahui, Irish Bella telah melakukan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 6 November 2023.
Hingga kini, proses gugatan perceraian keduanya masih dalam proses pengadilan.
Kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia mengatakan, terdapat tiga poin gugatan Irish Bella terhadap Ammar Zoni.
Pertama, Irish mengajukan gugatan cerai. Tak hanya itu, kedua Irish juga meminta hak asuh anak diberikan kepadanya.
Sebagai informasi, Irish dan Ammar melaksanakan akad pernikahannya pada 2019 silam. Dan saat ini telah dikaruniai dua orang anak.
"Yang pertama tentang perceraian, kedua hak asuh anak. Untuk ditetapkan hak asuh ke mbak Irish sebagai ibunya," kata Nurul Amalia di kawasan Cinere, Depok, Senin, 18 Desember 2023.
Tuntutan ketiga, Irish meminta agar Ammar tetap memberikan nafkah bagi kedua anaknya.
Meski akan berstatus cerai, namun Irish berharap pemberian nafkah masih dibebankan kepada Ammar Zoni selaku ayah.
"Kemudian menuntut terkait dengan nafkah anak karena itu satu kesatuan ya antara nafkah dan hak asuh anak. Hanya tiga poin sih yang dituntut mbak Irish. Jadi selebihnya gak tuntutan lain," kata Nurul.
Terkait mekanisme nafkahnya seperti apa, Nurul belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, hal itu lantaran prosesi peradilan masih berjalan.
Dan untuk terkait nominal nafkah, kuasa hukum Irish Bella tersebut juga masih enggan untuk memberikan info lebih lanjut.
"Oh iya itu nanti tergantung putusan ya dari pengadilan terkait pemberian nafkah itu," kata Nurul Amalia.
"Tidak bisa disebutkan (nominal nafkah) karena ini bagian dari persidangan tertutup untuk umum dan kami menghargai itu," tambahnya.
Informasi tambahan, saat prosesi perceraian masih bergulir di pengadilan, Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
Amar diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Desember 2023.
Dan penangkapan kali ini, merupakan kali ketiga sang aktor harus berurusan dengan polisi buntut penyalahgunaan narkoba.
Pertama pada tahun 2017, kemudian pada Maret 2023, dan setelah bebas pada tanggal 4 Oktober 2023 silam, Ammar Kembali ditangkap polisi buntut kasus yang sama.