Diduga Menistakan Agama Lewat Akronim Amin, Anies Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Anies Baswedan
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA BandungForum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedanke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penistaan agama.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala mengakatakan, pemakaian kata 'Amin' dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 adalah penistaan agama.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar Segala dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Umar, arti dari kata Amin tidak hanya terbatas pada agama Islam, tetapi juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Tanah Air. 

Ia menilai bahwa Anies mempolitisasi agama demi kepentingan pribadi dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan akronim Amin.

Anies Baswedan di acara debat capres-cawapres pertama.

Photo :
  • Viva.co.id

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ucap Umar.