Ria Ricis Tuntut 3 Hak Saat Gugat Cerai, Teuku Ryan Kesal: Memaafkan apa?
- unggahan Instagram @riaricis1795
Bandung – Adik Oki Setiana Dewi menggugat cerai suaminya karena komunikasi yang sudah tidak sepaham. Meskipun demikian, keduanya baru saja menikah pada tahun 2021.
"Hooh, ciyan (kasihan). Alasannya karena komunikasi dan sudah tidak sepaham. Ngajukan hak asuh Moana juga," kata si netizen.
Baru-baru ini salah satu akun Instagram, @lambe__danu sebelumnya mengumumkan bahwa Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan.
Terbukti, pada hari Selasa, 30 Januari 2024, Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Dia melakukan ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis mengajukan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS yang menuntut tiga hak: cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita (Ria Ricis) melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).
Hari ini, banyak berita tentang gugatan cerai Ria Ricis. Teuku Ryan langsung mengunggah sebuah kutipan di Instagram story-nya yang membahas apa yang diperlukan untuk menjalani hidup dengan tenang.
"Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan," demikian bunyi kutipannya, Rabu (31/1/2024).
Selain memaafkan kesalahan orang lain, kutipan yang diunggah Teuku Ryan juga mengajarkan seseorang untuk memaafkan situasi dan hal-hal yang membuatnya kesal.
"Memaafkan apa? Apa pun. Memaafkan orang, memaafkan keadaan," sambungnya.
Menurut Teuku Ryan, setiap hari pasti ada hal-hal yang membuat seseorang kesal dan situasi yang tidak sesuai dengan keinginan hati untuk menjalani hidup.
Karena itu, kutipan ini mengajarkan seseorang untuk mudah memaafkan agar hidupnya lebih tenang.
"Tiap hari pasti ada orang yang bikin kesal, maafin. Tiap hari pasti ada keadaan yang nggak sesuai keinginan, maafin juga," lanjut isi kutipan tersebut.
Sementara itu, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan ini dikabarkan akan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.