Seminggu Sebelum Kejadian, Tamara Tyasmara dan Kekasih Sempat Survei Ke Kolam Renang

CCTV bukti pembunuhan Dante.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Teka-teki kematian Raden Andante Khalid Pramudito alias Dante perlahan mulai terkuak.

Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA) telah resmi dijadikan sebagai tersangka atas kasus kematian Dante.

Dalam bukti rekaman CCTV yang beredar, terlihat YA 12 kali menenggelamkan Dante ke dalam kolam renang hingga tewas.

Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan, pelaku YA bersama Tamara Tyasmara sempat melakukan survei ke kolam renang tempat Dante tewas seminggu sebelum kejadian.

Hal itu diungkap langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut, mengecek fasilitas air dan seluruh fasilitas yang ada di kolam renang tersebut," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2024.

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi

Photo :
  • Tangkapan Layar tvOne

Setelah memantau suasana dan lokasi kolam renang, akhirnya Tamara dan YA sepakat untuk membawa Dante kesana dalam rangka latihan renang.

"Sehingga setelah itu baru diputuskan bahwa akan melaksanakan latihan renang di kolam tersebut," ungkapnya.

Tamara Tyasmara dan putranya.

Photo :
  • Viva.co.id

Di samping itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan YA menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda.

Paling lama, Dante ditenggelamkan selama 54 detik hingga bocah malang tersebut tewas kekurangan nafas.

"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali. Dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," kata Wira.