Ria Ricis dan Teuku Ryan Lakukan Mediasi Selama 1 Jam, Begini Hasilnya
- Istimewa
VIVA Bandung - Teuku Ryan dan Ria Ricis kompak hadiri sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024.
Agenda sidang perdana ini dijadwalkan sebagai mediasi. Di sini, Ria Ricis dan Teuku Ryan akan menghadap ke hakim mediator dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah keduanya secara baik-baik.
Proses mediasi ini sangat penting untuk menentukan lanjut atau tidaknya persidangan perceraian tersebut.
Setelah dilakukan mediasi, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal menyampaikan, mediasi yang dilakukan oleh Teuku Ryan dan Ria Ricis dengan didampingi hakim mediator tidak menemukan titik temu.
"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," kata Dedi Rizal Armidi.
"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," kata Dedi Rizal Armidi.
Senada dengan kuasa hukum, Teuku Ryan juga mengaku jika mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan.