Jalani Mediasi, Ria Ricis Tetap Tuntut 3 Hak dari Teuku Ryan

Ria Ricis
Sumber :
  • unggahan Instagram @riaricis1795

BandungRia Ricis menggugat Teuku Ryan secara sepihak. Bahkan dianggap terlalu dadakan tanpa ada alasan.

Dalam gugatannya, YouTuber 28 tahun itu menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak. 

Sekarang Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024. Gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hari Senin, 19 Februari 2024, Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang cerai pertama mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang akan melibatkan mediasi. 

Ria Ricis bertemu dengan Teuku Ryan empat mata di ruang mediasi. Kedua berbicara dari hati ke hati tentang nasib rumah tangga mereka dengan seorang mediator. 

Ria Ricis.

Photo :
  • Viva.co.id

Sayangnya, setelah menjalani mediasi, YouTuber berusia 28 tahun itu segera meninggalkan dan menolak berbicara dengan media. Ria Ricis tampaknya tidak ingin membahas hasil pertemuan mereka dengan suaminya. 

Namun, Hendra K Siregar, kuasa hukum Ria Ricis, menyatakan bahwa kliennya telah membulatkan tekad untuk berpisah dari Ria Ricis sejak awal. Dia sudah membuat keputusan itu sejak lama.

"Kalau itu (mediasi) sudah pernah terjadi, bahkan dengan pihak keluarga, sudah. Upaya itu sudah dilakukan sebelum masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Hendra K Siregar saat ditemui usai sidang, Senin (19/2/2024).

"Ya logikanya begitu dong, dengan mendaftar (ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan) ya berarti masih mempertahankan (keinginan untuk bercerai)," katanya menyambung.

Selanjutnya, Hendra K Siregar menjelaskan mengapa ibu yang memiliki satu anak menggugat cerai suaminya. Ria Ricis tidak lagi memiliki hubungan yang baik dengan pria yang dinikahinya dua tahun sebelumnya.

"Ya pasti tidak ada kecocokan toh. Sudah tidak ada kesepahaman saja," ucap Hendra K Siregar.

Sementara itu, sang pengacara membantah adanya faktor orang ketiga, kekurangan nafkah, hingga pihak keluarga ikut campur yang menjadi duduk perkara mereka bercerai.

"Nggak ada. Kalau pihak ketiga nggak ada. (Soal nafkah dan keluarga ikut campur) tidak ada, kita nggak ada ngomongin itu," kata dia.